Tim Pokja MKKS SMP Kabupaten Serang Matangkan Persiapan Bimtek Penyusunan Soal US dan SAS 2025
Serang – Tim Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran (BPKTP) MKKS SMP Kabupaten Serang menggelar rapat pra-kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan naskah Ujian Sekolah (US) dan Sumatif Akhir Semester (SAS) tahun 2025. Rapat ini berlangsung pada Kamis, pukul 13.00 – 16.00 WIB, bertempat di ruang Kepala SMPN 1 Ciruas.

Rapat ini dihadiri oleh anggota tim yang terdiri dari Endang D, Badru Tamam, Dewi Kusumaningrum, Adang Sutarman, dan Mujib Khaerul Umam. Ketua MKKS SMP Kabupaten Serang, Wahid Hasyim, berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.
Dalam rapat ini, dibahas tiga poin utama terkait persiapan penyusunan soal US dan SAS tahun 2025, yaitu:
- Formulasi soal SAS dan US yang berorientasi pada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
- Desain dan mekanisme Bimtek penyusunan soal bagi tim penyusun, verifikator, dan editor, dengan pendekatan yang efektif serta berbasis konstruksi evaluasi AKM.
- Penyusunan SOP/POS sebagai panduan resmi dalam proses pembuatan soal yang berkualitas dan terstandarisasi.


Endang D, Wakil Ketua MKKS, menegaskan bahwa keberadaan SOP dalam penyusunan soal sangat penting untuk menjadi panduan bersama. “SOP ini bukan hanya sebagai acuan teknis, tetapi juga sebagai standar mutu yang memastikan soal-soal yang disusun benar-benar terstruktur, terstandarisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya SOP, setiap tahap penyusunan, verifikasi, hingga finalisasi soal akan lebih sistematis,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua MKKS, Endang juga menambahkan bahwa MKKS melalui BPKTP, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas evaluasi akademik di tingkat SMP. “Kita ingin sama-sama memastikan bahwa soal US dan SAS bukan sekadar alat ukur, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa,” tambahnya.

Badru Tamam, Ketua Bidang Kurikulum MKKS, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang melalui Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP.
“Kami mengupayakan agar kegiatan ini dapat dilaksanakan sebelum bulan Ramadan, sehingga ada waktu yang cukup bagi penyusun soal untuk melakukan penyempurnaan sebelum diterapkan,” jelasnya.
Selain itu, Badru menambahkan bahwa penetapan tim penyusun soal akan diusulkan oleh Ketua MGMP masing-masing mata pelajaran, sesuai dengan prasyarat yang telah ditetapkan. Sementara itu, verifikator akan ditetapkan melalui koordinasi pengurus harian MKKS dengan Ketua MKPS, dan kemudian ditetapkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang.

Untuk memastikan kualitas soal yang dihasilkan, kegiatan Bimtek nanti akan melingkupi beberapa materi utama, antara lain:
- Pendalaman konstruksi soal berbasis AKM. meliputi Pemahaman konsep soal literasi dan numerasi dalam AKM, Strategi penyusunan soal berbasis kompetensi dan HOTS (Higher Order Thinking Skills,) latihan dan pendampingan dalam penyusunan soal AKM.
- Penjelasan tentang penggunaan tata bahasa dan ejaan sesuai PUBP (Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar) dengan cakupan; Konsistensi penggunaan bahasa dalam soal, Pemilihan diksi yang sesuai dan komunikatif bagi peserta didik, Penghindaran bias bahasa dalam penyusunan soal.
- Penjelasan teknis mengenai SOP atau POS pengajuan soal, meliputi perancangan, Alur pengajuan dan verifikasi naskah soal, Standar validasi soal sebelum diterbitkan, Peran dan tanggung jawab penyusun, verifikator, serta editor dalam proses penyusunan soal.
- Pemaparan teknis template soal terkait Format standar yang akan digunakan untuk soal US dan SAS, Penyelarasan format soal dengan ketentuan AKM, tata letak, struktur, dan cara penyajian soal yang efektif.

Dewi Kusumaningrum dan Adang Sutarman memberikan masukan terkait pentingnya alokasi waktu yang cukup untuk sesi materi konstruksi soal berbasis AKM dalam kegiatan Bimtek nanti.
Dewi menekankan bahwa pendalaman materi ini harus dilakukan lebih komprehensif agar para penyusun memiliki pemahaman yang kuat. “Penyusunan soal berbasis AKM tidak cukup hanya dengan memahami teori. Diperlukan latihan dan pendampingan agar setiap butir soal yang dibuat benar-benar mengukur kompetensi siswa sesuai dengan prinsip asesmen kompetensi,” ungkapnya.
Sementara itu, Adang Sutarman menambahkan bahwa instrumen telaah soal harus disusun dengan baik agar menjadi panduan efektif bagi verifikator dalam menilai kualitas soal.
“Instrumen telaah soal harus jelas sehingga dapat menjadi pedoman bagi verifikator dalam mengevaluasi naskah soal yang dibuat oleh penyusun. Selain itu, proporsi bentuk soal dalam SAS dan US harus diperhitungkan secara cermat agar memiliki bobot yang seimbang dan tetap mengacu pada prinsip AKM,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, hasil Bimtek atau workshop akan diikuti dengan pembimbingan bagi penyusun soal oleh masing-masing verifikator, untuk memastikan bahwa soal yang dihasilkan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Diskusi dalam rapat ini berlangsung secara konstruktif, dengan mempertimbangkan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya. Dengan strategi yang lebih matang, diharapkan penyusunan soal US dan SAS tahun 2025 dapat menghasilkan naskah yang lebih berkualitas, sesuai dengan standar asesmen pendidikan yang berlaku. (admin)
