Pembinaan MKKS Rayon 03: Kepala Dinas Tekankan Peran EMASLIM Kepala Sekolah

WhatsApp Image 2026-01-20 at 08.20.43

Serang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang menggelar Rapat Dinas Pembinaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Rayon 03 pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Café Ledeugh Palima (Seberang Pom Bensin Atas). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Drs. H. Aber Nurhadi, M.Pd., dan diikuti oleh para kepala sekolah di wilayah Rayon 03.

Rapat pembinaan tersebut juga menjadi momentum pengenalan pejabat struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang baru, baik hasil promosi maupun rotasi jabatan. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas, Mohammad Hanafiah, ST., MT. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dedi Mawardi, S.Pd., M.A.P. Kepala Bidang Kebudayaan, Drs. H.Darwinur, Kasubag Kepegawaian, Amirudin, S.Ip. M.Si, Jafung Widyaprada Muda, Husaeni, M.Pd, Kasi PDK, Kusnendi, M.Pd, serta Kasi GTK, Rohmatulloh, M.Pd, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara dinas dan satuan pendidikan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan pentingnya kepala sekolah menjalankan peran EMASLIM (Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator) secara utuh dan konsisten. Kepala sekolah dipandang sebagai figur sentral yang menentukan arah kebijakan, budaya sekolah, serta mutu pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.

Sebagai Educator, kepala sekolah diharapkan mampu menempatkan pendidikan sebagai proses pembentukan karakter, bukan sekadar transfer pengetahuan. Kepala sekolah juga dituntut menjadi rujukan dan penggerak bagi guru dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Ia menekankan bahwa kepala sekolah harus memosisikan diri sebagai Educator utama di sekolahnya.

“Sekolah itu bukan hanya tempat mengajar, tapi tempat mendidik. Porsi mendidik harus lebih besar daripada sekadar mengajarkan,” tegasnya.

Dalam perannya sebagai Manager dan Administrator, kepala sekolah perlu memastikan pengelolaan sumber daya dan administrasi sekolah berjalan tertib, efektif, dan berkelanjutan. Pengelolaan sekolah tidak boleh bersifat insidental atau hanya dilakukan ketika akan ada penilaian, lomba, maupun kunjungan pejabat, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari.

“Jangan bekerja rapi hanya karena mau dinilai, mau dilombakan, atau karena ada pejabat datang. Yang bisa kita lakukan, lakukan dari sekarang,” ujarnya.

Peran Supervisor ditekankan sebagai instrumen penting peningkatan kualitas pembelajaran. Kepala sekolah diminta menjalankan supervisi akademik secara nyata untuk membantu guru memperbaiki praktik pembelajaran yang masih monoton atau terlalu klasikal, dengan mendorong variasi model pembelajaran sesuai karakteristik peserta didik.

Dalam konteks kepemimpinan, Kepala Dinas menegaskan bahwa kemajuan sekolah sangat bergantung pada kemajuan cara berpikir kepala sekolah. Ia mengingatkan agar kepala sekolah memiliki mindset bertumbuh dan orientasi pada pengabdian.

“Jangan bertanya berapa lama saya bekerja di sini, tetapi tanyakan apa yang bisa saya lakukan selama bekerja di sini,” tegasnya.

Sebagai Leader, kepala sekolah diharapkan mampu menjadi teladan nyata bagi guru dan peserta didik, baik dalam sikap, perilaku, maupun etos kerja, sebagaimana nilai kepemimpinan ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.

Dalam peran Inovator, kepala sekolah diingatkan untuk memaknai inovasi secara sederhana dan kontekstual. Perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten dinilai lebih bermakna daripada program besar yang tidak berkelanjutan.

“Yang penting ada perubahan dari hari ke hari, tidak harus yang besar dan rumit,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai Motivator, kepala sekolah dituntut mampu menggerakkan guru dan peserta didik melalui keteladanan dan tindakan nyata. Pembelajaran diharapkan dirancang secara menyenangkan, variatif, dan mampu menumbuhkan rasa ingin tahu siswa, sehingga proses belajar benar-benar bermakna.

Melalui pembinaan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang berharap kepala sekolah mampu mengimplementasikan peran EMASLIM secara seimbang, sehingga sekolah berkembang tidak hanya secara administratif, tetapi juga kuat dalam budaya mutu, karakter, dan kualitas pembelajaran. (edeqi)