“Kudu Nepi Méméh Indit”: Falsafah Kepemimpinan yang Menguatkan Langkah Kepala Sekolah
Rabu pagi, 22 Oktober 2025, ruang aula SMPN 1 Kragilan tampak semarak. Sejak pukul 08.30, lebih dari seratus kepala SMP Negeri se-Kabupaten Serang hadir dalam rapat pembinaan perdana dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Baru yang juga dihadiri jajaran Bidang Pembinaan SMP. Suasana penuh kekeluargaan sekaligus khidmat itu menjadi semakin berkesan ketika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Drs. Aber Nurhadi, M.Pd., menyampaikan arah kebijakan dan pesan moral kepemimpinan yang menggugah dengan peribahasa Sunda:
“Kudu nepi méméh indit.”
Ungkapan ini, yang berarti harus sampai sebelum berangkat, menjadi dasar pemikiran reflektif yang beliau sampaikan kepada seluruh kepala sekolah agar benar-benar memahami makna tanggung jawab dan ketuntasan amanah jabatan.
Dengan gaya tutur yang kuat, lugas, dan penuh makna, beliau menyampaikan pesan yang langsung menancap di hati para kepala sekolah:
“Jadi, Bapak/Ibu sekalian, sekarang ini bagi yang datar-datar saja jadi kepala sekolahnya berarti nggak menggunakan prinsip ini. Yang penting mah gue kepala sekolah, bisa ganti mobil, bisa ganti motor, gaya ngatur-ngatur guru…, Tapi kalau Bapak/Ibu menjadi kepala sekolah dengan prinsip kudu nepi méméh indit, maka akan muncul kesadaran begini: seandainya saya ditempatkan di sekolah ini, saya akan buat begini, begini, begini….”
Beliaupun menambahkan,
“Jadi kudu nepi méméh indit itu, jelas dulu tujuannya apa, mau ke mana, mau apa yang diperbuat. Kalau sekarang ini belum punya konsep itu, direview, direthinking: apa sih tujuan saya jadi kepala sekolah? Tahun 2026, sekolah ini akan saya jadikan apa? Siapa yang melakukannya? Kapan dilakukan? Di mana dilakukan? Mengapa ini harus dilakukan dan bagaimana melakukannya. Konsep 5W + 1H itu masih berlaku sampai sekarang.”
Kutipan tersebut menjadi inti dari pesan beliau—bahwa kepemimpinan kepala sekolah tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif, tetapi harus dihidupi oleh visi, arah, dan kesadaran akan tujuan yang jelas. Kepala sekolah dituntut tidak sekadar hadir di posisi, tetapi hadir dengan konsep, arah, dan tindakan nyata.
Dalam penjelasan lanjutannya, Drs. Aber Nurhadi, M.Pd. juga menegaskan perlunya kepala sekolah menguatkan kembali jati dirinya melalui peran EMASLIM — Edukatif, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator.
Beliau menegaskan bahwa peran EMASLIM bukan sekadar teori, melainkan pijakan moral dan profesional bagi setiap kepala sekolah untuk menuntaskan amanahnya secara utuh.
Kepala sekolah harus menjadi edukatif, memberi arah pembelajaran yang bermakna;
menjadi manajer yang menata sumber daya sekolah secara efektif;
menjadi administrator yang memastikan tertibnya sistem dan data;
menjadi supervisor yang membimbing dan menilai kinerja guru;
menjadi leader yang memimpin dengan keteladanan;
menjadi inovator yang terus melahirkan terobosan;
dan menjadi motivator yang menyalakan semangat warga sekolah.
Semua peran itu hanya bisa dijalankan bila seorang kepala sekolah memegang teguh falsafah “kudu nepi méméh indit” — menuntaskan amanah sebelum berpindah langkah, memastikan tujuan tercapai sebelum melangkah ke arah baru.
Rapat perdana di aula SMPN 1 Kragilan itu pun menjadi titik tolak penyegaran semangat kepemimpinan. Suasana serius bercampur reflektif, menggambarkan kesadaran baru bahwa kepala sekolah bukan hanya pemegang jabatan, melainkan penggerak perubahan.
Dari ruang itu, lahir kembali tekad untuk memperkuat mutu layanan pendidikan di Kabupaten Serang dengan nilai-nilai integritas, keteladanan, dan ketuntasan.
“Kudu nepi méméh indit” — tuntaskan sebelum beranjak, sempurnakan sebelum berpindah.
Sebuah pesan sederhana, tetapi menjadi napas baru bagi para kepala sekolah Kabupaten Serang untuk menapaki kepemimpinan yang bermakna, bertanggung jawab, dan berdaya ubah.
By Ndank Dq
