Hubungan MKKS dan AKSI: Sinergi Profesional dan Kepemimpinan Pembelajaran
Oleh : Ndank Dq*)
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan forum resmi kepala sekolah dalam naungan Dinas Pendidikan di setiap jenjang pendidikan. Keberadaannya menjadi wadah koordinasi, konsultasi, serta kolaborasi antar kepala sekolah untuk meningkatkan mutu manajemen pendidikan dan penguatan kepemimpinan pembelajaran di satuan pendidikan.
Sementara itu, Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) hadir sebagai organisasi profesi kepala sekolah lintas jenjang yang bergerak secara lebih luas dalam memperkuat kapasitas dan jejaring kepala sekolah di tingkat nasional, berbasis nilai-nilai kebersamaan dan profesionalisme.

Peran dan Fungsi MKKS dalam Kebijakan Kementerian
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui kebijakan Hari Belajar Guru sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025, menegaskan pentingnya forum-forum kolaboratif sebagai wadah pembelajaran sepanjang hayat bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam kebijakan tersebut, MKKS disebut secara eksplisit sebagai salah satu forum strategis kepala sekolah dalam pelaksanaan Hari Belajar Guru.
“Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjadikan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat,”(Nunuk Suryani, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen (19 April 2025))
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan melalui berbagai forum kolaboratif seperti KKG, MGMP, KKKS, dan MKKS, yang menjadi wahana kolektif dalam membangun budaya belajar dan refleksi kepemimpinan pembelajaran.
Dengan demikian, MKKS berperan bukan hanya sebagai forum administratif, melainkan sebagai motor penggerak pengembangan profesional kepala sekolah dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan nasional.
“Melalui forum MKKS, kepala sekolah dapat memperkuat kompetensi kepemimpinan, memperdalam refleksi praktik pembelajaran, serta membangun kolaborasi yang bermakna antarsesama kepala sekolah.” (Kemendikdasmen, 2025)
Sinergi dengan AKSI sebagai Organisasi Profesi
Sementara MKKS berfungsi dalam koridor struktural kedinasan, AKSI hadir sebagai wadah profesi yang lebih luas dan independen dalam memperkuat jati diri kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang berkarakter, inspiratif, dan berjejaring.
Kedua lembaga ini memiliki relasi sinergis: MKKS memperkuat koordinasi kedinasan, sedangkan AKSI memperkuat pengembangan profesional dan etika kepemimpinan pendidikan.
Keduanya saling melengkapi dalam mendorong transformasi pendidikan di era digital dan karakter.
Dalam konteks inilah, Ketua Umum AKSI Nasional, Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd., menegaskan makna luhur kepemimpinan kepala sekolah dan semangat kebersamaan dalam organisasi profesi:
“Kepala Sekolah adalah entitas terhormat, kepala sekolah adalah entitas yang sangat strategis. Kita bersama kalau kita kuat, dan kita kuat kalau bersama. Satu untuk semua dan semua untuk satu, satu disentuh semua bergerak bersama-sama.” (Dudung Nurullah Koswara) Ketua Umum AKSI Nasional
Pernyataan ini menegaskan bahwa kekuatan organisasi kepala sekolah terletak pada soliditas dan semangat kolektif.
Lebih jauh, Dudung menggambarkan makna kepemimpinan kepala sekolah sebagai sebuah kepemimpinan pembelajaran (learning leadership), bukan sekadar jabatan administratif:
“Tidak ada satu jabatan di negeri ini yang paling strategis dan terhormat serta berhubungan dengan investasi masa depan selain kepemimpinan pembelajaran. Kalau kepemimpinan yang lain adalah kepemimpinan politik dan kekuasaan, maka kepemimpinan pembelajaran adalah kepemimpinan investasi untuk masa depan.”
— Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
Pernyataan ini mempertegas orientasi AKSI sebagai organisasi profesi yang berfokus pada pembangunan karakter, integritas, dan kualitas kepemimpinan pendidikan.
Ia juga menegaskan nilai dasar yang menjadi ruh gerakan AKSI:
“Basisnya adalah cinta kasih, harmoni, saling menghormati, dan nilai-nilai ilahiyah. Kepemimpinan kepala sekolah adalah kiprah yang penuh cinta.”
— Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
Melalui nilai-nilai tersebut, AKSI mendorong kepala sekolah untuk bergerak dengan etos kolaboratif, spiritual, dan humanis, sementara MKKS memastikan implementasi sinergi tersebut berjalan dalam sistem pembinaan yang terarah dan terukur.
Penutup
Dengan demikian, MKKS dan AKSI bukan dua entitas yang berjarak, melainkan dua pilar yang saling menguatkan. MKKS berperan dalam memastikan koordinasi dan peningkatan mutu satuan pendidikan secara sistemik, sementara AKSI memperkuat jati diri, integritas, dan solidaritas kepala sekolah secara profesional dan spiritual.
Keduanya menjadi mitra strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkarakter, berdaya saing, dan berkelanjutan — menuju kepala sekolah yang bukan hanya pemimpin administrasi, tetapi pemimpin pembelajaran dan transformasi.
“)Kepala SMPN 1 Gunungsari, Wakil Ketua MKKS SMP Kab.Serang,
anggota AKSI
