FTBI Kabupaten Serang: Saatnya Komitmen Tidak Hanya Seremonial, Tetapi Nyata dan Terukur
Oleh : Ndank Dq
Pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Kabupaten Serang merupakan bagian dari gerakan nasional pelestarian bahasa daerah yang berorientasi pada penguatan identitas dan karakter budaya bangsa. Namun di balik semangat besar tersebut, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana komitmen pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, benar-benar diwujudkan secara konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar berhenti pada tataran seremonial dan pemberitaan?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa MGMP Bahasa Daerah dan MKKS SMP Kabupaten Serang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menyukseskan FTBI. Mereka tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga inisiator yang bekerja keras menyiapkan peserta, melatih guru pembimbing, serta mengerahkan tenaga, waktu, bahkan dana mandiri demi keberhasilan kegiatan. Semangat gotong royong dan dedikasi mereka menjadi faktor utama keberhasilan penyelenggaraan FTBI selama ini, sebagaimana yang juga tampak dalam pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Namun, semangat ini perlu diimbangi oleh intervensi nyata dari pihak yang memiliki leading sector, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Komitmen yang ditunjukkan dalam berita “Komitmen Bersama Kabupaten Serang dalam Penguatan Bahasa Daerah” (Kantor Bahasa Provinsi Banten, 21 April 2025) merupakan langkah baik dalam membangun sinergi lintas lembaga antara Dinas Pendidikan dan Kantor Bahasa Provinsi Banten. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai evaluasi dan kendala pelaksanaan FTBI, termasuk kurangnya tenaga pengajar bahasa daerah, belum seragamnya muatan lokal, dan kebutuhan kurikulum yang lebih terstruktur. Forum ini bahkan menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih awal dan berkelanjutan.
Namun, komitmen sebagus apa pun akan kehilangan makna jika hanya berhenti di ruang rapat dan pemberitaan. FTBI membutuhkan bentuk dukungan yang lebih konkret, baik dalam aspek supporting system financial (dukungan pembiayaan dan fasilitasi teknis) maupun supporting system moral (pembinaan, pendampingan, dan apresiasi berkelanjutan bagi guru serta peserta). Sebab pada hakikatnya, kegiatan ini bukan hanya agenda perlombaan, melainkan investasi kultural yang mencerminkan citra pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang.
Jika MGMP dan MKKS telah berkorban banyak tanpa pamrih, maka sudah sepatutnya pemerintah daerah hadir tidak hanya sebagai pengesah acara, melainkan sebagai motor penggerak yang memastikan kesinambungan program, pembinaan peserta unggul, hingga fasilitasi guru bahasa daerah. FTBI yang sejati bukan hanya ajang lomba tahunan, tetapi simbol kesungguhan daerah dalam merawat bahasa dan jati diri bangsa.
Maka, langkah ke depan harus diarahkan pada sinergi yang sejati: Dinas Pendidikan sebagai policy holder, MGMP sebagai academic executor, dan MKKS sebagai institutional coordinator. Ketiganya harus berjalan seirama, agar semangat pelestarian bahasa ibu tidak sekadar menjadi jargon, tetapi menjelma menjadi gerakan pendidikan budaya yang hidup, bermakna, dan berkelanjutan.
