Evaluasi Korwas Ungkap Tantangan Tata Kelola SMP di Kabupaten Serang
Serang — Evaluasi penilaian kelembagaan dan manajemen sekolah tahun 2025 mengungkap masih adanya berbagai tantangan dalam tata kelola SMP di Kabupaten Serang. Paparan evaluasi tersebut disampaikan oleh Ketua MKPS SMP (Korwas SMP) Kabupaten Serang, Dr. Sriyono, M.Pd di hadapan para Kepala SMP Negeri pada Rapat Dinas Pembinaan Kepala SMP Negeri dan Satap yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Selasa (06/01/2026).
Sebelum paparan evaluasi disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Drs. H. Aber Nurhadi, M.Pd dalam arahannya mengajak seluruh kepala sekolah untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menciptakan pendidikan bermutu untuk semua. Ia menegaskan bahwa mutu pendidikan nasional dibangun secara berjenjang, dimulai dari provinsi, kabupaten, sekolah, hingga ruang kelas sebagai titik paling dasar.
Menurutnya, mutu pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas kelas dan proses pembelajaran.
“Kalau kelasnya bermutu, pembelajarannya harus bermutu. Proses pembelajaran bermutu tentu ditopang oleh guru yang bermutu, dan guru yang bermutu lahir dari kepemimpinan kepala sekolah yang bermutu. Semuanya saling terkait dalam satu sistem,” tegasnya.
Oleh karena itu, kepala sekolah diminta terus berpikir dan bertindak untuk meningkatkan tata kelola sekolah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konteks tersebut, Kepala Dinas meminta agar hasil evaluasi disampaikan secara terbuka dan objektif. Ia menekankan bahwa evaluasi bukan untuk mengungkit kekurangan atau aib sekolah, melainkan sebagai sarana mencari solusi terbaik demi perbaikan ke depan. Ia juga mengingatkan agar kelebihan tidak terlalu ditonjolkan, sementara kekurangan justru menjadi fokus pembenahan bersama.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dr. Sriyono, M.Pd memaparkan hasil evaluasi kinerja kepala sekolah yang mengacu pada model kompetensi terbaru Perdirjen GTK Nomor 7327 Tahun 2023, meliputi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial. Hasil evaluasi menunjukkan masih adanya kelemahan pada standar proses dan penilaian pembelajaran, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, perencanaan dan pembiayaan sekolah, serta tertib administrasi dan kearsipan.
Paparan evaluasi juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan perpustakaan, keterbatasan tenaga pendukung seperti pustakawan dan guru BK, lemahnya dokumentasi kegiatan sekolah, serta belum konsistennya pelaksanaan perencanaan berbasis Rapor Pendidikan. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar pembinaan dan perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan ajakan Kepala Dinas untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu sekolah secara bersama-sama demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Serang. (N&k)
