Apel Pagi Gabungan Disdikbud Serang: Sosialisasi SPMB Jadi Sorotan
Serang – Senin, 19 Mei 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang menggelar Apel Pagi Gabungan di Halaman Pendopo Kabupaten Serang, yang diikuti oleh pejabat eselon III, IV/setara, para Pengawas TK, SD, dan SMP, Penilik PAUD dan Dikmas, serta seluruh personel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Apel dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung tertib.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua dan sekretaris organisasi mitra seperti IGTKI, K3S, pengurus MKKS, Himpaudi, IKBA, serta PKBM tingkat kecamatan. Kepala SKB dan seluruh stafnya turut hadir sesuai ketentuan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan, khususnya dalam menghadapi agenda besar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
“Menjadi bagian yang harus menjadi perhatian luar biasa termasuk seluruh pemangku kepentingan yang ada di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa saat ini, mulai 5 Mei hingga 31 Mei 2025, sedang berlangsung masa sosialisasi SPMB yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang sistem baru penerimaan siswa.
“Filosofi dari SPMB itu didasarkan pada fakta-fakta yang berkaitan dengan pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep memaparkan perubahan penting dalam jalur penerimaan tahun ini. Tidak lagi menggunakan jalur zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB 2025 mengacu pada jalur domisili yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk jenjang SMP, jalur yang digunakan meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sedangkan untuk SD hanya ada jalur domisili, afirmasi, dan mutasi,” terangnya.
Adapun kuota jalur penerimaan ditetapkan sebagai berikut:
-
SD: Domisili 70%, Afirmasi 25%, Mutasi 5%
-
SMP: Domisili 50%, Afirmasi 20%, Prestasi 25%, Mutasi 5%
Asep juga menekankan pentingnya mengikuti jadwal secara disiplin, mengingat sistem SPMB kali ini sudah terintegrasi dengan Dapodik dan akan terkunci secara otomatis di luar jadwal.
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB 2025:
-
Sosialisasi: 5 – 31 Mei 2025
-
Pendaftaran SD: 21 – 30 Juni 2025
-
Pendaftaran SMP: 23 – 27 Juni 2025
-
Seleksi SD: 1 – 5 Juli 2025
-
Seleksi SMP: 30 Juni – 4 Juli 2025
-
Pengumuman: 7 Juli 2025
-
Daftar Ulang: 8 – 11 Juli 2025
“Jangan sampai tertinggal dari jadwal tersebut, karena sistem akan otomatis terkunci. Semua mekanisme SPMB kali ini ngelink ke Dapodik,” tegas Asep.
Dalam kesempatan tersebut, Kadisdikbud juga melaporkan kepada Sekretaris Daerah mengenai kondisi layanan pendidikan di Kabupaten Serang.
“Layanan pendidikan di satuan pendidikan Kabupaten Serang meliputi 178 satuan pendidikan Taman Kanak-kanak, terdiri dari 2 TK Negeri di Kramatwatu dan Padarincang, selebihnya swasta. Untuk SD terdapat 745 satuan pendidikan dan untuk SMP sebanyak 205 satuan pendidikan,” lapornya.
Apel pagi ini menjadi momentum penguatan koordinasi internal serta sosialisasi menyeluruh terhadap kebijakan penting dalam proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Serang.
Mengakhiri amanatnya, Kadisdikbud menegaskan komitmen untuk menjalankan seluruh proses SPMB sesuai ketentuan pemerintah pusat dan daerah. (admin)
